VISI
Terwujudnya pelayanan publik pada Pemerintah Kota Pontianak
MISI
Upaya untuk mewujudkan visi tersebut dilakukan melalui 5 (lima) misi, yaitu, sebagai berikut:
- a. Membangun system pencegahan dan pemberantasan pungutan liar.
- b. Membangun system pengumpulan, pengolahan, penyajian data dan informasi dari Pemerintah Kota Pontianak dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi.
- c. Membangun dan menginternalisasi budaya anti pungli pada tata pemerintahan dan masyarakat.
- d. Mengoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan kegiatan pemberantasan pungutan liar.