SABER

PUNGLI

PUNGLI

Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Pontianak

Apa itu Saber Pungli ?

Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

Berita Terkini

Berita
Kunjungan Kerja Satgas Saber Pungli Mamuju
05

Mar

  • Kegiatan

Kunjungan Kerja Satgas Saber Pungli Mamuju

Selengkapnya »
Pemasangan Pamflet Saber Pungli  di Dinas PTSP, DUKCAPIL dan BKD
25

Sep

  • Kegiatan

Pemasangan Pamflet Saber Pungli di Dinas PTSP, DUKCAPIL dan BKD

Selengkapnya »
SEMANGAT KOLABORASI PEMERINTAH KOTA PONTIANAK BERSAMA KEPOLISIAN RESORT KOTA PONTIANAK DAN KEJAKSAAN NEGERI PONTIANAK MEMPERTAHANKAN KOTA PONTIANAK BEBAS DARI PUNGLI
23

Aug

  • Kegiatan

SEMANGAT KOLABORASI PEMERINTAH KOTA PONTIANAK BERSAMA KEPOLISIAN RESORT KOTA PONTIANAK DAN KEJAKSAAN NEGERI PONTIANAK MEMPERTAHANKAN KOTA PONTIANAK BEBAS DARI PUNGLI

Selengkapnya »

Ir. H. Joko Widodo

Presiden Republik Indonesia

Pada 20 Oktober 2016, Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang disebut Satgas Saber Pungli yang berkedudukan langsung di bawah tanggung jawab Presiden. Berdasarkan Peraturan Presiden tersebut, Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana-prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, MM.,MT

Walikota Pontianak

Sebagai penjabaran dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 Pemerintah Kota Pontianak membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SATGAS SABER PUNGLI) pada Tahun 2016 berdasarkan dengan Keputusan Walikota Nomor 766/ITKO/2016. Keputusan Walikota tersebut diperbaharui setiap tahunnya dan yang terakhir adalah Keputusan Walikota Pontianak Nomor 65/INS/TAHUN 2021 tanggal 4 Januari 2021 tentang Pembentukan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Pontianak.