SATGAS SABER PUNGLI KOTA PONTIANAK MERAIH PENGHARGAAN SEBAGAI KOTA BEBAS DARI PUNGUTAN LIAR

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meraih penghargaan sebagai salah satu Unit Pemberantas Pungli (UPP) Kota Bebas Pungutan Liar Tahun 2021 oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI.

Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen kepala daerah sebagai penanggung jawab dalam melaksanakan Program UPP di kabupaten/kota yang dipimpinnya secara konsekuen.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kemenko Polhukam, Mahfud MD dan diterima oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono pada acara Rapat Kerja Saber Pungli Nasional Tahun 2021 di Hotel Arya Duta Jakarta, Rabu (15/12).

Edi Rusdi Kamtono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (16/12) mengatakan, penganugerahan penghargaan ini sebagai motivasi dirinya bersama jajaran Pemkot Pontianak beserta Satgas Saber Pungli Kota Pontianak untuk berkomitmen mengikis segala bentuk pungli di Kota Pontianak.

Ia berharap masyarakat tidak memberi peluang terjadinya pungli. Apalagi Pontianak ditunjuk oleh Tim Saber Pungli Pusat sebagai satu diantara kota yang bebas dari pungli.“Kita berharap masyarakat segera melaporkan apabila menemukan praktik-praktik pungli di setiap layanan di Kota Pontianak," ujarnya.